PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMA
MAPEL FISIKA
Tugas Individu :
|
ANALISIS
KURIKULUM 2013
Tujuan: Mendiskusikan rasional dan elemen
perubahan kurikulum, SKL, KI dan KD, strategi implementasi Kurikulum 2013 serta
pendekatan, model pembelajaran dan penilaian pada Kurikulum 2013
Langkah Kerja:
1. Cermati hand-outkonsep Kurikulum
2013 serta Permendikbud tahun 2013 yang
terkait dengan Standar Kompetensi
Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian
2. Diskusikan dalam
kelompok dan jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut, tuliskan jawaban hasil
diskusi pada kolom yang tersedia
3. Presentasikan
hasil diskusi, setiap kelompok menyajikan salah satu jawaban pertanyaan hasil diskusi
4. Berikan komentar
terhadap hasil presentasi kelompok lain
No
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
1.
|
Mengapa
perlu adanya pengembangan Kurikulum?
|
Pengembangan Kurikulum perlu
dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal.
- Tantangan Internal meliputi pemenuhan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi Standar
Pengelolaan, Standar Biaya, Standar Sarana Prasarana, Standar Pendidik dan
Tenaga Kependidikan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar
Kompetensi Lulusan.
- Tantangan Eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan
masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat,
perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang
mengemuka.
|
2.
|
Apa
saja elemen perubahan dalam Kurikulum
2013?
|
Elemen-elemen perubahan kurikulum 2013 mencakup
-
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
-
Standar Isi (SI)
-
Standar Proses
-
Standar Penilaian.
|
No
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
3.
|
Bagaimana strategi implementasi Kurikulum 2013
dalam proses pembelajaran?
|
Strategi pemerintah dalam implementasi Kurikulum 2013 dalam proses
pembelajaran antara lain :
1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan
sebagai berikut.
- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X: terbatas pada sejumlah SD/MI,
SMP/MTs, dan SMA/MA/ SMK/MAK. Ini adalah tahun pertama implementasi dan
dilakukan di seluruh wilayah NKRI.
- Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI tahun 2014: adalah
tahun kedua implementasi. Pada tahun kedua ini, hanya kelas terakhir SMP/MTs,
SMA/MA, SMK/MAK yang belum melaksanakan kurikulum.
-
Juli 2015:
seluruh kelas dan seluruh sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK telah
melaksanakan sepenuhnya Kurikulum 2013.
2. Pelatihan
Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas, dimulai dari tahun 2013-2015. Seluruh
guru, kepala sekolah dan pengawas di seluruh Indonesia sudah mendapatkan
pelatihan untuk melaksanakan kurikulum.
3.
Pengembangan buku, dari tahun 2013-2015. Pada prinsipnya ketika
implementasi Kurikulum 2013 memasuki tahun 2015-2016 seluruh buku sudah
teredia di setiap sekolah. Buku terdiri atas buku untuk peserta didik dan
buku untuk guru. Isi buku guru adalah sama dengan buku peserta didik dengan
tambahan strategi pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
4.nImplementasi
Kurikulum 2013 mensyaratkan penataan administrasi, manajemen, kepemimpinan
dan budaya kerja guru yang baru. Oleh karena itu dalam persiapan implementasi
Kurikulum 2013, pelatihan juga berkenaan dengan tata kerja baru para guru dan
kepemimpinan kepala sekolah.
5. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi
untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan
dimulai Juli 2013-2016. Pada akhir tahun ketiga implementasi diharapkan
permasalahan yang dihadapi para pelaksana sudah tidak lagi merupakan masalah
mendasar dan kurikulum sudah dapat dilaksanakan sebagaimana seharusnya.
Strategi guru dalam implementasi Kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran
antara lain :
Implementasi Pendekatan Scientific
pada Pembelajaran IPA
Aspek-aspek pada pendekatan scientific
terintegrasi pada pendekatan keterampilan proses dan metode ilmiah.
Langkah-langkah metode ilmiah: melakukan pengamatan, menentukan hipotesis,
merancang eksperimen untuk menguji hipotesis, menguji hipotesis, menerima
atau menolak hipotesis dan merevisi hipotesis atau membuat kesimpulan
(Helmenstine, 2013). Pada pembelajaran IPA pendekatan scientific dapat
diterapkan melalui keterampilan proses. Keterampilan proses sains merupakan
seperangkat keterampilan yang digunakan para ilmuwan Perancangan Pelaksanaan dan dalam melakukan penyelidikan ilmiah.
|
No
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
||||||||||||||||||||
4.
|
Apa
perbedaan kompetensi peserta didik pada Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013
|
Perbedaan
Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 adalah
|
||||||||||||||||||||
5.
|
Bagaimana
pendekatan dan model-model pembelajaran dalam Kurikulum 2013
|
Pendekatan
dalam Kurikulum 2013
1.
Esensi Pendekatan Saintifik/Pendekatan Ilmiah
Pendekatan saintifik
adalah pendekatan yang mendahulukan perkembangan dan pengembangan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Dalam pendekatan atau proses
kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuan lebih mengedepankan
pelararan induktif (inductive reasoning) dibandingkan dengan penalaran
deduktif (deductivereasoning).
Langkah-langkah
Pembelajaran dengan Pendekatan Ilmiah
Menurut Permendikbud no. 81 A
tahun 2013 lampiran IV, Proses pembelajaran terdiri atas lima pengalaman
belajar pokok yaitu:
a. mengamati;
b. menanya;
c. mengumpulkan informasi;
d. mengasosiasi; dan
e. mengkomunikasikan.
|
||||||||||||||||||||
No
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
||||||||||||||||||||
Model-model
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
1.
MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS PROYEK/PROJECT BASED LEARNING
Pembelajaran Berbasis
Proyek(Project Based Learning=PjBL)adalah model pembelajaran yang
menggunakan proyek/kegiatan sebagai inti pembelajaran. Peserta didik
melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk
menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar.
2. MODEL PEMBELAJARAN PENEMUAN (DISCOVERY
LEARNING)
Discovery
mempunyai prinsip yang sama dengan inkuiri (inquiry)
dan Problem Solving. Tidak ada perbedaan yang prinsipil pada ketiga
istilah ini, pada Discovery Learning lebih menekankan pada
ditemukannya konsep atau prinsip yang sebelumnya tidak diketahui, masalah
yang diperhadapkan kepada siswa semacam masalah yang direkayasa oleh guru.
Sedangkan pada inkuiri masalahnya bukan hasil rekayasa, sehingga siswa harus
mengerahkan seluruh pikiran dan keterampilannya untuk mendapatkan
temuan-temuan di dalam masalah itu melalui proses penelitian, sedangkan Problem
Solving lebih memberi tekanan pada kemampuan menyelesaikan masalah. Pada Discovery
Learning materi yang akan disampaikan tidak disampaikan dalam bentuk
final akan tetapi peserta didik didorong untuk mengidentifikasi apa yang
ingin diketahui dilanjutkan dengan mencari informasi sendiri kemudian
mengorgansasi atau membentuk (konstruktif) apa yang mereka ketahui dan mereka
pahami dalam suatu bentuk akhir.
Penggunaan Discovery
Learning, ingin merubah kondisi belajar yang pasif menjadi aktif dan
kreatif. Mengubah pembelajaran yang teacher oriented ke student
oriented. Merubah modus Ekspository siswa hanya menerima informasi secara
keseluruhan dari guru ke modus Discovery siswa menemukan informasisendiri.
3. MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH (PROBLEM BASED LEARNING)
Problem
Based Learning (PBL) adalah model pembelajaran yang dirancang agar
peserta didik mendapat pengetahuan penting, yang membuat mereka mahir dalam
memecahkan masalah, dan memiliki model belajar sendiri serta memiliki
kecakapan berpartisipasi dalam tim. Proses pembelajarannya menggunakan
pendekatan yang sistemik untuk memecahkan masalah atau menghadapi tantangan
yang nanti diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
|
No
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
6.
|
Bagaimana
penilaian pembelajaran dalam Kurikulum 2013?
|
Standar
Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan
instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian peserta didik yang
dilakukan pada kurikulum 2013 mencakup:
a) Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif
untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan
keluaran (output) pembelajaran.
b) Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta
didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria
yang telah ditetapkan.
c) Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk
menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan
perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada
sikap/perilaku dan keterampilan.
d) Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran,
untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
e) Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodic untuk
menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar
(KD) atau lebih.
f) Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9
minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi
seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
g) Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan
ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada
semester tersebut.
h) Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan
pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian
tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang
merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
i) Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya
disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah
untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi
sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat
kompetensi tersebut.
j) Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan
kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam
rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan
secara nasional.
k) Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran
pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan
oleh satuan pendidikan.
|
2 Komentar
mantabs...
BalasHapusWokeee banget
BalasHapus