COVID-19 yang melanda seluruh dunia mengakibatkan melumpuhnya aktivitas masyarakat maupun kenegaaraan yang skala besar.
Seperti tahun 2019 dan sebelumnya, peringatan upacara kemerdekaan biasanya dilaksanakan dengan upacara bendera di instansi masing-masing, seperti di sekolah dan di kantor atau dimana saja.
Tahun 2020, akibat pandemi covid-19, pemerintah tidak mewajibkan masyarakat memperingatinya dengan melaksanakan upacara bendera, tetapi cukup dengan mengunggah foto saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan pada jam 10.00 dan 17.00 WIB.
0 Komentar